1. Pengertian Etika Profesi
Etik atau etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang
berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah satu atau
benar, buruk atau baik. Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara
mnfenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilakn nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi adalah
ketrampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur
pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan
sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan
pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap
masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7)
2. Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan
Teknologi)
Teknologi Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar
pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi disetiap permasalahan bangsa dan
sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan
profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu
menempatkan diri pada posisi yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah
profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa
menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana
yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata
lainnya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun
krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno,
seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan
kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kiat juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi
informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat
dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa
melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan
terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko
kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat lemoralan dan sadar
akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT. Tentu saja diharapkan etika
profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin
tinggi. Sedangkan keahlian dilapngan meningkat seiring banyaknya latihan dan
pengalaman.
Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakkan etika
profesi seorang teknorat (sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT)
dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknoratyang bermanfaat bagi lingkungan
sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan
produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan. Bukan tak mungkin IT
akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembangan bangsa kedepan dalam
memajukan kehidupan berbangsa maupun bernegara.
3. Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika
a. Kode Etik Seorang Profesional
Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode
etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam
kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien,
antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi
dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seoang profesional dengan klien
(pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional
tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan
seperti untuk apa program tersebut nentinya digunakan oleh kliennya atau user
dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari
pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya : hacker, cracker,
dll).
b. Kode Etik Penggunaan Internet
Adapun kode etik yang
diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah prornografi dan nudisme
dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dengan negatif
masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan,
pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas
perseorangan, kelompok / lembaga intitusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan
informasi yang berisi instruksi untuk melkukan perbuatan melwan hukim (ilegal)
positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tdak menampilkan segala bentuk
eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, memplubikasikan
dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap
kegiatan piranting, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script,program,
tulisan, gambar / foto, animasi. Suara atau bentuk materi dan informasi lainnya
yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik
hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang
mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang
mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan
teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki
pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam
peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan
oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
v Etika Programmer
Adapun kode etik yang
diharapkan bagi para programmer adalah :
1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau
mendistribusikan Malware
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode
yang sulit diikuti dengan sengaja
3. Seorang programmer tidakboleh menulis
dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan
ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin
5. Tidak mencari keuntungan tambahan dari proyek
yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin
6. Tidak boleh mencuri software development tools
7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari
berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat
ijin
8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja
menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan
status
9. Tidak boleh membeberkan data-data penting
keryawan dalam perusahaan
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan
kepada pekerja
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari
pekerjaan orang lain
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal
adanya bug dalam aplikasi
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada didalam
software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan
bug
15. Terus mengukuti pada perkembangan ilmu
komputer
4. Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi
komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, misalnya IPKIN (Ikatan
Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.
PROFESIONALISME KERJA BIDANG IT
Secara umumpekerjaan bidang IT terbagi menjadi empat
kelompok yaitu,
1.
bergelut bidang
software (sistem analis, programmer)
2. bergelut dengan hardware (etechnical engineer dan networking engineer)
3. bergelut dengan operational sistem informasi (EDP operator, system administration)
4. bergelut dalam pengembangan bisnis informasi
Model SEARCC (Sout Eash Asia Regional Computer
Confideratiion) merupakan model dua dimensi yang mempertimbangkan tingkat
keahlian.
di dalam Model SEARCC masing-masing memiliki tingkatan
pekerjaan antaranya yaitu:
1.Supervised
(terbimbing), masih butuh pengawasan
2. moderately supervised (madya), masih perlu dibimbing
3. Independent/managing (mandiri), mandiri
Kriteria untuk menjadi job model SEARCC adalah:
1. Cross country,cross enterprise applicability, job harus
dengan kondisi region yang memiliki kesamaan pemahaman
2. function oriented bukan title oriented, gelar bisa berbeda, yang penting memiliki fungsi yang sama.
3. testable/certifiable, job dapat diukur dan di uji
4. applicable, fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada msyoritas profesional TI di region masing-masing.
2. function oriented bukan title oriented, gelar bisa berbeda, yang penting memiliki fungsi yang sama.
3. testable/certifiable, job dapat diukur dan di uji
4. applicable, fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada msyoritas profesional TI di region masing-masing.
INSTRUKTUR
Instruktrur IT adalah seseorang yang memiliki kompetensi
dan tanggung jawab proses belajar mengajar atau melatih dibidang teknologi
informasi.
Seorang instruktur haruslah mampu menguasai pengetahuan terutama dibidang software dan hardware.
Seorang instruktur haruslah mampu menguasai pengetahuan terutama dibidang software dan hardware.
SYSTEM DEVELOPER
System developer merupeken suatu keahlian dibidang
pengembangan sistem informasi
System developer ini mencakupi tiga bidang, yaitu:
1. Programmer
2. System Analys
3. project Manager
PROGRAMMER
Programmer adalah seorang pengembang perangkat lunak atau
orang yang menulis perangkat lunak komputer.
Programmer dapat juga dikatakan sebagai spesialis area komputer programming atau pada suatu generalist kode.
Programmer dapat juga dikatakan sebagai spesialis area komputer programming atau pada suatu generalist kode.
REAL PROGRAMMER
Real programmer atau hardcore adalah seorang programer yang
menjauhkan diri dari hal yang modern atau tidak menggunakan grafical tools
seperti IDE dan lebih condong menggunakan bahasa assembler atau kode mesin ,
mereka cenderung ke perangkat keras.
SYSTEM ANALYS
Tugas seorang system analist secara umum sebagai berikut :
1. meneliti kebutuhan management
2. investigasi, merencanakan merealisasi, menguji dan debug sistem perangkat lunak
3. merencanakan, mengkoordinir dan menjadwalkan investigasi
4. mengambil bagian didalam perencanaan anggaran pembelian perangkat keras dan lunak
5. meyediakan pelatihan dan instruksi
2. investigasi, merencanakan merealisasi, menguji dan debug sistem perangkat lunak
3. merencanakan, mengkoordinir dan menjadwalkan investigasi
4. mengambil bagian didalam perencanaan anggaran pembelian perangkat keras dan lunak
5. meyediakan pelatihan dan instruksi
system analist bertugas melakukan pengumpulan keterangan
dari para user serta manajement dalam rangka memperoleh bahan utama dalam
perancangan sistem yang ditugaskan padanya.
PROJECT MANAGER
Yang dimaksud dengan project manager yaitu seseorang yang
mempunyai keseluruhan tangung jawab untuk pelaksanaan dan perencanaan dan
mensukseskan segala proyek.
Project manager harus mempunyai keahlian yang mencakup suatu kemampuan untuk menembus suatu pertanyaan, mendeteksi suatu asumsi, tidak dinyatakan dan tekad konflik hubungan antar pribadi seperti hanya keterampilan manajement yang lebih sistematis.
Ada dua macam sertifikat project manager yaitu:
Project manager harus mempunyai keahlian yang mencakup suatu kemampuan untuk menembus suatu pertanyaan, mendeteksi suatu asumsi, tidak dinyatakan dan tekad konflik hubungan antar pribadi seperti hanya keterampilan manajement yang lebih sistematis.
Ada dua macam sertifikat project manager yaitu:
1. Certified project manager (CPM)
2. project management professional (PMP)
2. project management professional (PMP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar