Selasa, 04 Juni 2013

REMUNERASI UNTUK REFORMASI BIROKRASI

Good Governance














Remunerasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan clean government and good governance.
Namun pada pelaksanaannya, perubahan dan pembaruhan (Reformasi Birokrasi) yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa tersebut, tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik (efektif dan efesien) tanpa kesejahteraan yang layak dari pemerintah.
Remunerasi sendiri sejatinya adalah salah satu dampak dari Reformasi
Birokrasi. Hal itu senada dengan apa yang disampaikan oleh Dr, Muh. Marwan, M.Si, Direktur Jenderal Binja Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri pada acara “Peningkatan Pemahaman Produk Hukum terkait kebijakan Remunerasi di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah tahun Anggaran 2013” yang dilaksananakan di Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2013.
“Reformasi Birokrasi merupakan prasyaratan utama bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik, selain itu Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan perubahan sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi public yang lebih baik , untuk itu perlu adanya remunerasi atau hadiah bagi yang sudah melaksanakannya dengan baik,” jelas Dr. Muh. Marwan, M.Si pada acara yang dihadiri 50 orang pegawai eselon I, eselon II dan eselon III Ditjen Bina Pembangunan Daerah tersebut.
Lebih jauh Dr. Muh. Marwan, M.Si,menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi bertujuan untuk mengatasi permasalahan birokrasi di Indonesia dimana ada beberapa hal yang menjadi permasalahan yaitu  :
  1. Peraturan perundang-undangan yang belum berjalan efektif.
  2. Pola pikir dan budaya kerja birokrasi yang belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang efektif, produktif dan professional.
  3. Masih adanya praktek penyalahgunaan wewenang pemerintahan.
  4. Pelayanan public yang belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
  5. Manajemen sumber daya manusia aparatur yang belum dilaksanakan secara optimal untuk meningkatkan profesionalisme aparatur.
Acara “Peningkatan Pemahaman Produk Hukum Terkait Kebijakan Remunerasi di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2013” menurut Ketua Pelaksana yang juga Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. H. Syofjan Bakar, M.Sc, secara umum bertujuan untuk meningkat pemahaman dan wawasan aparatur Negara dilingkungan Ditjen Pembangunan Daerah terkait dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya tentang Remunerasi di Lingkungan Ditjen Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2013.
Lebih lanjut Dr. H. Syofjan Bakar, M.Sc, menjelaskan bahwa acara ini dilaksanakan melalui penyampaian materi yang menyampaikan tata cara pelaksanaan daftar hadir mesin absensi elektronik finger print. Selain itu acara juga menyampaikan materi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, tentang Rencana kebijakan remunerasi. Selanjutnya acara juga menyampaikan materi tentang peringkat jabatan atau grading dalam pemberian tunjangan kinerja. Sementara itu dasar hokum pelaksanaan acara ini adalah Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Remunerasi 2010-2025.

Para Pemimpin Kampus

Seperti Apakah Para pemimpin kampus itu.

Posisi sebagai pemimpin di mana-mana dianggap memiliki kelebihan atau keistimewaan, sehingga banyak orang meminatinya. Begitu juga di kampus, banyak orang kepingin menduduki posisi itu. Oleh karena itu, sekalipun memimpin itu adalah  amanah,  dan amanah itu harus ditunaikan, dan tidak boleh  dikejar-kejar, tetapi nyatanya banyak orang yang mengejarnya. Bahkan cara yang ditempuh juga menyolok, sehingga ambisinya itu  kelihatan sekali.
 
Di zaman sekarang ini mengejar posisi sebagai pemimpin dianggap biasa.  Dulu, hal seperti itu tidak terjadi. Kalau pun  ada tidak terbuka seperti sekarang ini. Orang masih memiliki rasa malu, manakala disebut  berambisi. Sekarang rasa malu itu  rupanya sudah semakin hilang. Untung saja, gambaran  seperti itu belum terjadi di banyak kampus perguruan tinggi.  
 
Semestinya untuk menduduki posisi penting seperti itu,  seseorang  yang dianggap cakap dan memiliki kelebihan, disusulkan oleh orang lain untuk menjadi pemimpin. Namun anehnya pada saat sekarang ini,  adalah merupakan hal   biasa, seseorang  mengusulkan dirinya sendiri agar ditunjuk atau dipilih menjadi pemimpin.  
 
Lebih  eronis lagi,  posisi pemimpin  diangap sebagai pekerjaan yang akan menghasilkan sesuatu yang menguntungkan.  Atas dasar anggapan itu, selain diperebutkan, jabatan  juga dibeli. Mereka mengkalkulasi  antara pengeluaran  dengan pendapatannya. Manakala  ada  kemungkinan  beruntung, maka akan  diambil. Untuk meraih posisi itu, mereka juga tidak bekerja sendiri, melainkan juga membentuk  tim sukses. Semua kegiatan itu memerlukan uang. Tanpa uang jangan berharap berhasil menduduki posisi penting itu.
 
Saya merasa senang sekali, di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, tatkala terjadi pemilihan pemimpin kampus, tidak terdengar berita yang menyedihkan sebagaimana digambarkan di muka. Persaingan antar sesama calon yang sama-sama berminat menjadi pemimpin kampus,  sedikit banyak, memang  di sana sini  terasakan. Akan tetapi, suasana yang berlebihan,   selama ini belum saya temukan.  
 
Persaingan untuk meraih jabatan di kampus,  saya akui,  memang ada. Akan tetapi, saya   menilai masih wajar. Bahkan ada fenomena yang cukup menarik. Mereka ingin mengetrapkan ajaran Islam bahwa,  jabatan atau amanah tidak boleh dicari, dikejar, dan apalagi diperebutkan. Agar terjadi suasana yang  Islami itu, maka para calon pejabat tidak

diminta menawarkan dirinya, melainkan  dicalonkan. Beberapa dosen yang diusulkan oleh teman-teman  sejawatnya, maka mereka itulah  yang dijadikan calon.  Bbeberapa calon pejabat itu kemudian diminta menyusun visi, misi, program kerja,  dan melengkapi berbagai persyaratan lainnya, kemudian diajukan untuk  diikutkan sebagai kandidat dalam pemilihan  oleh senat.  
 
Proses sebagaimana disebutkan terakhir itu kiranya  lebih edial. Seseorang agar dipilih menjadi pemimpin harus  selalu meningkatkan kualitas dirinya. Mereka yang berkualitas dalam berbagai hal, tentu akan diusulkan oleh kawan sejawatnya, dan sebaliknya bukan mengusulkan dirinya sendiri. Tentu proses tersebut akan menjadi lebih baik lagi manakala dalam pengusulan oleh beberapa teman sejawatnya itu didasarkan kriteria atau ukuran tertentu. Sebab tanpa ukuran yang jelas, juga akan terjadi rekayasa-rekayasa yang tidak sesuai dengan misi perguruan tinggi.
 
Tanpa ada kretiria yang jelas, seseorang diusulkan oleh banyak temannya bukan  atas dasar prestasi akademik, melainkan misalnya,  hanya atas dasar kesamaan organisasi, hubungan–hubungan primordial, dan atau kesamaan lainnya  agar sama-sama mendapatkan keuntungan. Manakala hal itu benar-benar terjadi, maka kampusnya sendiri yang akan terugikan. Memang di dalam kehidupan ini pintu-pintu atau peluang menyimpang dari garis yang seharusnya dipegang bersama selalu muncul pada setiap saat dan atau dalam setiap  kesemptan.
 
Pemimpin kampus semestinya tidak perlu  diperebutkan. Orang-orang kampus sehari-hari terbiasa berpikir rasional, obyektif, dan terbuka. Oleh karena itu, manakala terjadi rekayasa-rekayasa, maka  akan segera diketahui kelemahannya. Biasanya apa saja yang direkayasa selalu menyimpan kelemahan. Sedangkan kelemahan yang dimaksudkan itu pada saatnya akan segera diketahui  oleh banyak kalangan. Citranya menjadi tidak baik,  dan akan berjalan dalam waktu yang  lama.
 
Hal penting lainnya, bahwa pemimpin kampus seharusnya dipilih dari orang yang  berprestasi, misalnya yang bersangkutan tulisannya banyak, beberapa hasil penelitiannya tergolong berkualitas, buku-buku yang dihasilkan diminati banyak orang,  dan seterusnya. Manakala prestasi itu tidak ditemukan dan yang bersangkutan menghendaki untuk menjadi pemimpin, maka diperlukan rekayasa itu.  Rekayasa itu akan berhasil, tetapi suatu saat, kelemahan itu  akan diketahui, oleh karena,  orang kampus selalu berpikir rasional, obyektif,  dan terbuka.
 
Perebutan jabatan di kampus njuga tidak perlu dilakukan  oleh karena,  kampus berbeda dari institusi lainnya. Di lingkungan perguruan tinggi,  semua orang bisa berprestasi dan dikenal luas,  bukan saja tatkala menjadi pemimpin, melainkan dari karya-karya  lainnya. Seseorang yang rajin menulis, mampu melakukan penelitian yang hasilnya dipandang  hebat, dikenal kedalaman ilmunya sehingga banyak orang yang membutuhkan, maka semua itu adalah prestasi yang, --------bisa jadi,  melebihi pemimpin atau pejabat kampus. 
 
Dengan begitu, seorang yang tidak pernah terpilih menjadi pejabat kampus, sangat mungkin ketenarannya melebihi pimpinan birokrasi  kampusnya. Yang bersangkutan diundang kemana-mana untuk mengisi dialog, diskusi,  seminar, dan kegiatan ilmiah lainnya. Padahal pimpinannya sendiri, oleh karena sibuk atau apa, tidak pernah mendapat perhatian dari  sejawatnya. Orang  seperti yang dimaksudkan itu, menjadi pejabat justru rugi.  Kualitas keilmuannya  tidak bisa  berkembang sebagaimana yang dituntut oleh institusinya sendiri. 
 
Berangkat dari kenyataan itu, saya ingin mengatakan bahwa  untuk ikut mengembangkan kampus, seseorang  tidak harus menduduki jabatan tertentu, tetapi bisa lewat berbagai peluang yang selalu terbentang luas. Seseorang yang berprestasi di bidang penelitian, penulisan buku,  berhasil menciptakan inovasi baru, memiliki kemampuan  menjalin komunikasi luas, dan lain-lain  akan dipandang telah memberikan sumbangan besar bagi kemajuan kampusnya.
 
Atas dasar prestasinya itu, mereka juga akan disebut sebagai pemimpin kampus. Bahkan, bisa jadi,  akan sangat mungkin dianggap sebagai pemimpin kampus dalam arti yang sebenarnya,  dan bukan sebatas pemimpin pada aspek birokrasinya semata. Wallahu a’lam.    


Nara Sumber : http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3854:para-pemimpin-kampus&catid=25:artikel-imam-suprayogo


Mengingat Kembali Kelahiran Pancasila

HARUSKAH KITA MENGINGAT KELAHIRAN PANCASILA?

Pada tanggal 1 Juni 1945 dikenal sebagai hari kelahiran Pancasila. Pada hari itu, Bung Karno, yang kemudian menjadi Presiden Perama RI,  membacakan pidato, selama kurang lebih  satu jam,  berbicara tentang Dasar Negara yang akan dibangun kelak setelah merdeka. Menurut berbagai sumber, pidato itu mendapat sambutan meriah, dan pada tanggal itulah kemudian disebut sebagai hari kelahiran Pancasila.
 
Namun,  sekapun ajaran Pancasila digelorakan pada masa kepemimpinan selanjutnya, yaitu pada masa orde baru, ternyata  tidak terlalu dipedulikan tentang tanggal kelahirannya itu, dan juga siapa pencetus  Dasar Negara dimaksud.  Bahkan terjadi polemik tentang kelahiran Pancasila yang sebernarnya,  dan juga terkait siapa pencetusnya. Hal demikian itu melahirkan kesan, bahwa Pancasila penting, tetapi tidak demikian hal itu, terkait siapa penggali dan kapan diucapkan.  
 
Namun sebenarnya,  apapun bahwa pada tanggal 1 Juni 1945 ada peristiwa,  yaitu pidato dari seorang tokoh pejuang bangsa, yaitu Ir.H. Soekarno, berbicara tentang dasar negara yang akan dibangun kelak setelah merdeka. Dan, kemudian  kemerdekaan itu  benar-benar diraih,   dan Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia  hingga sekarang ini.
 

Pancasila menjadi sedemikian penting bagi bangsa Indonesia. Bangsa yang majemuk memerlukan filsafat atau pikiran luas dan mendalam yang mendasari agar bersatu, dan hal itu penting  sebagai  syarat membangun untuk  meraih cita-citanya. Bangsa yang terdiri atas beraneka suku, adat istiadat, dan juga agama, pasti memerlukan filsafat yang kokoh untuk mempersatukannya.

Bangsa Indonesia dikenal sebagai  bangsa yang religious, tetapi terdapat beraneka ragam agama yang dianut oleh warga negaranya. Masing-masing agama memiliki ajaran  agar menjaga  persatuan, mencintai sesama, membangun kebersamaan, kedamaian, tolong menolong, menghargai orang lain, dan seterusnya.
 
Akan  tetapi,  sebagai makhluk sosial, maka wajar manakala  dengan agama yang berbeda-beda yang dianut oleh warga bangsa ini  selalu   melahirkan  proses-proses sosial, seperti berkompetisi, konflik, dan seterusnya. Maka,  di sinilah letak pentingnya Pancasila sebagai falsafah  untuk pemersatukan  bangsa yang majemuk ini.   
 
Sesuatu yang penting dalam kehidupan sosial, selain harus dikaji, dipahami, dihayati, dan dijalankan secara terus menerus. Bahkan,   harus ada proses-proses menginternalisasi kannya, misalnya melalui peringatan bersama terkait dengan sejarahnya. Manakala hal itu diabaikan, maka bisa jadi, sesuatu yang  penting itu terlupakan.  Terbukti di antaranya,  kita mendengar adanya  kasus seorang pejabat lupa atau salah  dalam mengucapkan sila-sila dari Pancasila yang hal itu mestinya  tidak boleh terjadi. 
 
Dalam kehidupan keagamaan, ada kegiatan rutin yang harus selalu dilakukan  sepanjang hidup, dan tidak boleh putus, misalnya shalat lima waktu, shalat jum’at, puasa di Bulan Ramadhan, membayar zakat, dan lain-lain. Kegiatan yang dirutinkan akan mengingatkan bagi siapa saja,  --------makhluk  berupa manusia ini,  sekalipun cerdas tetapi  memiliki sifat pelupa.
 
Oleh karena itu, memperingati hari lahir Pancasila, adalah  sangat penting. Lewat peringatan itu nilai-nilai  yang dijunjung tinggi itu akan tetap berada pada hati, pikiran,  dan selalu dijadikan pedoman pergaulan sehari-hari.  Pemimpin bangsa selalu memerlukan alat penggerak, pemersatu, dan arah yang ingin diraih.  Bangsa Indonesia telah memilikinya, ialah Pancasila. Dalam sejarah bangsa ini, pada tanggal 1 Juni 1945, ada pidato Ir. H. Soekarno tentang dasar negara,  dan disebut serta dijelaskanlah tentang Pancasila itu secara panjang lebar. Wallahu a’lam.    

Nara Sumber : http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3863:mengingat-kembali-kelahiran-pancasila&catid=25:artikel-imam-suprayogo 

Unik! Ada Jejak Wajah Bayi di Perut Ibu Hamil Ini

Sungguh Indah ciptaan allah subhanahu wa ta'ala..














Skotlandia,, Bila diperhatikan ini tampak seperti film alien, di mana ada alien pembunuh menyembul keluar dari perut astronot yang diresapi telurnya. Namun ini adalah kisah nyala, ketika wajah janin menempel di perut ibunya dan membentuk jejak. Unik!

Karen McMartin dan suaminya, David, tidak percaya ketika melihat ada jejak wajah sempurna tepat di pusar perutnya yang tengah hamil. Tampak seperti janin yang sedang memamerkan wajahnya, Karen berharap wajah bayinya yang belum lahir itu tampak lucu.

Pasangan asal Kilwinning, North Ayrshire, Skotlandia, terkejut dan sempat tidak percaya melihat peristiwa unik yang terjadi dalam beberapa minggu ini. Dari balik perut Karen tampak ada calon bayi yang sedang menatap mereka.

Bila diperhatikan, gambar mengejutkan ini tampak seperti adegan di film horor fiksi ilmiah yang dibintangi Weaver Sigourney di tahun 1979, di mana alien pembunuh keluar dari perut astronot yang diresapi telurnya.

Tapi jejak wajah di perut Karen tersebut bukanlah alien, melainkan hidung dan mulut janin yang dikandungnya, yang sedang bergerak berganti posisi, seperti dilansir Mirror.co.uk, Senin (11/3/2013).

Saat memasuki usia kehamilan 16 sampai 20 minggu, sebagian besar ibu hamil bisa merasakan gerakan janin yang dikandungannya. Kondisi ini terjadi karena janin di dalam kandungan masih bisa berpindah posisi, karena ruang geraknya masih lapang.

Barulah pada minggu ke-31, gerakan janin mulai berubah. Gerakan janin semakin jarang dan tidak terlalu aktif seperti dulu karena ia kehabisan ruang kosong dalam rahim dan tidak bisa lagi berbalik arah. Tetapi di masa ini ia bisa menggerakkan kepalanya dari satu sisi ke sisi lain.(mer/vta)

sumber: health.detik.com

Benarkah Sering-sering Periksa USG Kehamilan Bisa Bahaya?

benarkah jika terlalu sering periksa USG kehamilan berbahaya? 



Jakarta, Untuk mengetahui hamil tidaknya seseorang secara akurat, metode ultrasonografi dijamin memberikan jawaban yang valid. Seperti namanya, metode ini menggunakan gelombang yang dipancarkan ke dalam rahim ibu. Beberapa orang menganggap cara ini berbahaya jika terlalu sering digunakan.

"USG gunanya untuk mengetahui hamilnya di dalam atau di luar rahim, mengetahui kandungannya tunggal atau kembar dan mengetahui kelainan awal pada bayi, apakah terjadi hamil hampa atau hamil anggur," terang dr Frizar Irmansyah, SpOG, dokter kandungan dari RS Pusat Pertamina seperti ditulis pada Rabu (3/4/2013).

dr Frizar menjelaskan bahwa USG ini perlu dilakukan pada 3 bulan pertama kehamilan. Untuk selanjutnya, metode USG berguna untuk mengetahui bagaimana perkembangan bayi di dalam kandungan dan plasentanya, bahkan juga bisa untuk memperkirakan jenis kelamin bayi.

Pada usia kehamilan 18-23 minggu, kelainan struktural janin sudah bisa terdeteksi dengan menggunakan USG. Ketika usia kehamilan 30 - 34 minggu, kelainan posisi dan pertumbuhan janin sudah dapat diketahui. Kondisi plasenta, tali pusat dan kecukupan air ketubannya juga dapat diketahui.

Hasil pemeriksaan akan diberikan kepada ibu hamil dalam bentuk foto, mirip seperti hasil pemeriksaan rontgen. Bedanya, metode rontgen menggunakan sinar X yang menghasilkan radiasi, sedangkan USG menggunakan metode suara dengan frekuensi 20.000 Hertz yang lebih aman. 

Metode USG memiliki beberapa berbagai macam tipe, yaitu 2D, 3D dan 4D. Secara umum ketiga jenis USG ini memiliki tujuan yang sama, hanya saja semakin besar dimensinya, maka gambar yang muncul akan semakin detail terlihat. Dr Frizar menerangkan perbedaan detailnya adalah sebagai berikut:

- USG 2D menghasilkan gambaran foto biasa yang nampak dari 1 sisi, yaitu dari sisi panjang, lebarnya dan sisi samping.
- USG 3D menghasilkan gambaran foto dengan ketebalan seperti nonton film 3D, jadi seperti aslinya.
- USG 4D menghasilkan gambaran yang bisa bergerak real time, jadi terlihat seperti menonton film.

Menepis kekhawatiran mengenai dampak negatifnya jika sering digunakan, dr Frizar mengatakan bahwa USG aman digunakan. Metode ini hanya menggunakan gelombang suara jadi tidak melepaskan radiasi yang bisa merusak seperti pada prosedur sinar X.

"Minimal 3 kali. Sekali pada trimester pertama, trimester kedua dan ketiga. Tidak akan menimbulkan dampak apa-apa karena ini bukan x-ray, paling-paling siapkan dompetnya saja," pungkas dr Frizar.(pah/vta)

sumber: helath.detik.com