Kamis, 16 April 2015

ETIKA DAN PROFESIONALISME IT

1.      Pengertian Etika Profesi
Etik atau etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah satu atau benar, buruk atau baik. Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mnfenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilakn nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi adalah ketrampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7)

2.      Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)
Teknologi Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi disetiap permasalahan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisi yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainnya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kiat juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat lemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT. Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapngan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman. 
Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakkan etika profesi seorang teknorat (sebutan bagi orang  yang bekerja di bidang IT) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknoratyang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan. Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembangan bangsa kedepan dalam memajukan kehidupan berbangsa maupun bernegara.

3.      Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika

a.    Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seoang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nentinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya : hacker, cracker, dll).

b.    Kode Etik Penggunaan Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1.    Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah prornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2.    Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dengan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga intitusi lain.
3.    Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melkukan perbuatan melwan hukim (ilegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4.    Tdak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5.    Tidak mempergunakan, memplubikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan piranting, hacking dan cracking.
6.    Bila mempergunakan script,program, tulisan, gambar / foto, animasi. Suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7.    Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8.    Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9.    Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
v  Etika Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah :
1.      Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware
2.      Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja
3.      Seorang programmer tidakboleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat
4.      Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin
5.      Tidak mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin
6.      Tidak boleh mencuri software development tools
7.      Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin
8.      Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status
9.      Tidak boleh membeberkan data-data penting keryawan dalam perusahaan
10.   Tidak boleh memberitahu masalah keuangan kepada pekerja
11.  Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain
12.  Tidak boleh mempermalukan profesinya
13.  Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi
14.  Tidak boleh mengenalkan bug yang ada didalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug
15.  Terus mengukuti pada perkembangan ilmu komputer            
4.      Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.

PROFESIONALISME KERJA BIDANG IT
Secara umumpekerjaan bidang IT terbagi menjadi empat kelompok yaitu,
1.      bergelut bidang software (sistem analis, programmer)

2. bergelut dengan hardware (etechnical engineer dan networking engineer)

3. bergelut dengan operational sistem informasi (EDP operator, system administration)

4. bergelut dalam pengembangan bisnis informasi

Model SEARCC (Sout Eash Asia Regional Computer Confideratiion) merupakan model dua dimensi yang mempertimbangkan tingkat keahlian.
di dalam Model SEARCC masing-masing memiliki tingkatan pekerjaan antaranya yaitu:

1.Supervised (terbimbing), masih butuh pengawasan

2. moderately supervised (madya), masih perlu dibimbing

3. Independent/managing (mandiri), mandiri

Kriteria untuk menjadi job model SEARCC adalah:

1. Cross country,cross enterprise applicability, job harus dengan kondisi region yang memiliki kesamaan pemahaman

2. function oriented bukan title oriented, gelar bisa berbeda, yang penting memiliki fungsi yang sama.

3. testable/certifiable, job dapat diukur dan di uji

4. applicable, fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada msyoritas profesional TI di region masing-masing.


INSTRUKTUR
Instruktrur IT adalah seseorang yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab proses belajar mengajar atau melatih dibidang teknologi informasi.
Seorang instruktur haruslah mampu menguasai pengetahuan terutama dibidang software dan hardware.

SYSTEM DEVELOPER
System developer merupeken suatu keahlian dibidang pengembangan sistem informasi
System developer ini mencakupi tiga bidang, yaitu:

1. Programmer

2. System Analys

3. project Manager

PROGRAMMER

Programmer adalah seorang pengembang perangkat lunak atau orang yang menulis perangkat lunak komputer.
Programmer dapat juga dikatakan sebagai spesialis area komputer programming atau pada suatu generalist kode.

REAL PROGRAMMER
Real programmer atau hardcore adalah seorang programer yang menjauhkan diri dari hal yang modern atau tidak menggunakan grafical tools seperti IDE dan lebih condong menggunakan bahasa assembler atau kode mesin , mereka cenderung ke perangkat keras.

SYSTEM ANALYS
Tugas seorang system analist secara umum sebagai berikut :
1. meneliti kebutuhan management
2. investigasi, merencanakan merealisasi, menguji dan debug sistem perangkat lunak
3. merencanakan, mengkoordinir dan menjadwalkan investigasi
4. mengambil bagian didalam perencanaan anggaran pembelian perangkat keras dan lunak
5. meyediakan pelatihan dan instruksi
system analist bertugas melakukan pengumpulan keterangan dari para user serta manajement dalam rangka memperoleh bahan utama dalam perancangan sistem yang ditugaskan padanya.
PROJECT MANAGER
Yang dimaksud dengan project manager yaitu seseorang yang mempunyai keseluruhan tangung jawab untuk pelaksanaan dan perencanaan dan mensukseskan segala proyek.
Project manager harus mempunyai keahlian yang mencakup suatu kemampuan untuk menembus suatu pertanyaan, mendeteksi suatu asumsi, tidak dinyatakan dan tekad konflik hubungan antar pribadi seperti hanya keterampilan manajement yang lebih sistematis.
Ada dua macam sertifikat project manager yaitu:

1. Certified project manager (CPM)
2. project management professional (PMP)

Senin, 25 November 2013

Membandingkan berbagai buku

KATA PENGANTAR



Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Allah swt, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Makalah Bahasa Indonesia”.
Makalah ini telah dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan dapat memberikan nilai lebih pada proses pembelajaran mata kuliah “Bahasa Indonesia”.















Bekasi, Oktober 2013
Penulis


Bab I
Pendahuluan


A.   Latar Belakang
Mata pelajaran Bahasa Indonesia perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar hingga ke tingkat perguruan tinggi untuk membekali mereka agar mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan.  Karena faktanya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mempunyai kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar terutama dalam tulisan.

B.   Tujuan
Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca, khusunya para mahasiswa Universitas Gunadarma agar nantinya dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar terutama dalam hal penulisan untuk membuat penulisan ilmiah (PI) dan skripsi. Terutama dalam hal penulisan catatan kaki, dan daftar pustaka.





Bab II


Membandingkan dan Menganalisa Catatan Kaki dan Daftar pustaka dari 3 Buku yang Berbeda.

A.    Pengertian Catatan Kaki
Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan/ bibliografi.
B.   Pengertian Daftar Pustaka
Daftar Pustaka yaitu suatu daftar yang berisi semua sumber bacaan yang digunakan sebagai bahan acuan dalam penulisan karya ilmiah seperti Makalah, Skripsi, Tugas Akhir, Laporan, Thesis,dan penelitian. Pemilihan daftar pustaka ini harus benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan yang dibahas dalam makalah. Mahasiswa, Dosen, Siswa tidak boleh mencantumkan nama/judul buku, artikel/jurnal serta dokumen lainnya baik cetak maupun internet yang tidak terdapat dalam daftar pustaka ini.

C.   Pengertian Kutipan
Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya




BAB III
ISI


Dalam penulisan makalah ini kami membandingkan catatan kaki, daftar pustaka dan kutipan dari 3 buku yang berbeda. Yaitu :
1.      Rahasia Keutamaan Amal
2.      Agar Waktu Anda Lebih Bermakna
3.      Selamat Tinggal Bank Konvensional.

Perbandingan Catatan Kaki
Pada buku pertama yaitu buku Rahasia Keutamaan Amal, penulis mencantumkan catatan kaki yang hampir kebanyakan bersumber dari tafsir dan hadits. Sedangkan di buku kedua yaitu Agar Waktu Anda Lebih Bermakna, penulis juga kebanyakan mencantumkan catatan kaki yang bersumber pada tafsir. Hanya saja penulis sedikit memberi penjelasan pada catatan kaki. Sedangkan di buku yang ketiga, hampir kebanyakan catatan kaki yang dibuat oleh penulis bersumber dari web.

Perbandingan Kutipan
Untuk kutipan, ketiga buku diatas yaitu Rahasia Keutamaan Amal, Agar Waktu Anda Lebih Bermakna, dan Selamat Tinggal Bank Konvensional memiliki kesamaan. Yaitu tiga buku tersebut menggunakan jenis kutipan langsung.

Perbandingan Daftar Pustaka
Perbandingan daftar pustaka pada ketiga buku ini cukup berbeda. Pada buku pertama yaitu Rahasia Keutamaan Amal, tidak ada daftar pustaka pada buku tersebut. Sedangkan pada buku kedua yaitu Agar Waktu Anda Lebih Bermakna, daftar pustaka nya kebanyakan hanya bersumber dari tafsir. Dan pada buku ketiga yaitu Selamat Tinggal Bank Konvensional terdapat sumber yang beragam. Seperti dari Internet, Buku, Tafsir dan juga dari Undang – Undang.




BAB IV


KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat diambil dari membandingkan ketiga buku diatas adalah, bahwa setiap buku pasti memiliki perbedaan, baik itu perbedaan gaya bahasa, sudut pandang, bahkan dalam catatan kaki, kutipan, dan daftar pustaka. Adanya perbedaan tersebut justru menjadi pembeda antara buku satu dengan yang lainnya. Asalkan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan.  




Hubungan 9 Aspek

Hubungan 9 Aspek yang Dipelajari dalam Mata Kuliah Bahasa Indonesia dengan Tujuan Khusus Pembelajaran mata Kuliah Bahasa Indonesia

Apakah penulisan ilmiah itu ? Penulisan ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil riset penelitian ilmiah yang telah dilakukan nya. Dalam mata kuliah bahasa indonesia di universitas gunadarma yang saat ini sedang saya pelajari, ada 9 aspek yang dipelajari untuk mencapai tujuan khusus dari pembelajaran mata kuliah bahasa indonesia yaitu mampu menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar, baik lisan maupun tulisan terutama sebagai pengungkap penulisan ilmiah. Dan berikut adalah 9 aspek yang dipelajari dalam mata kuliah bahasa indonesia 1.
1.      Ragam Bahasa
2.      Ejaan
3.      Diksi
4.      Kalimat
5.      Alinea
6.      Perencanaan Penulisan Karya Ilmiah
7.      Kerangka Karangan
8.      Kutipan & Catatan Kaki
9.      Abstrak & Daftar Pustaka
Pada judul diatas saya akan menggabungkan ke sembilan aspek yang ada di atas dengan tujuan khusus dalam matakuliah Bahasa Indonesia 1 menurut pendapat saya sendiri.
Kita ambil contoh nomer 4 yaitu kalimat, karna bila kita menggunakan kalimat yang kurang baik atau tidak sesuai dengan EYD (ejaan yang disempurnakan) maka tulisan atau karya ilmiah seseorang tidak akan dengan mudah di pahami oleh si pembaca. Maka akan terjadi sebaliknya jika kita menggunakan kata atau kalimat yang baik dan benar, maka orang yang membaca karya ilmiah tersebut akan dengan cepat nya memahami  isi dari karya ilmiah tersebut . maka menurut saya tercapai nya tujuan khusus dari matakuliah bahasa indonesia dalam penggunaan kalimat yang baik dan benar  dan mudah di pahami oleh si pembaca sebagai pengungkap penulisan ilmiah .


Memotret Peselancar Dengan Hasil Yang Bagus

MEMOTRET PESELANCAR DENGAN HASIL YANG BAGUS

          Tahukah anda cara memotret peselancar dengan hasil yang bagus, memotret para peselancar yang sedang beraksi denga gaya nya di dalam air tidak lah mudah. Para fotografer harus memiliki nyali dan mental yang cukup besar. Agar mendapat kan hasil gambar yang bagus, dan tidak sedikit resiko yang di terima oleh fotografer  yang memotret para peselancar saat beraksi didalam air menggunakan papan selancar nya.

            Cara yang harus dilakukan untuk memotret peselancar saat berada di air seorang fotografer harus ikut menyelam ke air dan berada dekat dengan peselancar, gulungan ombak yang tinggi pun harus di taklukan fotrografer agar dapat memotret peselancar saat melewati gulungan ombak dan mendapatkan hasil gambar yang masksimal. namun para fotografer pun harus berhati-hati saat berada dekat dengan para peselancar.

            Resiko bagi seorang fotografer peselancar sangatlah tinggi, fotografer bisa saja terbarak oleh peselancar saat beraksi bila tidak menjaga jarak, namun ada hal lain yang dapat dilakukan untuk memotret peselancar saat beraksi dan tidak mendapat resiko yang besar. Yaitu dengan menyewa sebuah kapal dan berlayar dekat dengan peselancar, namun hasil nya tidak akan sebagus dengan hasil fotografer yang berenang dekat dengan peselancar.


            Didunia fotografer lebih banyak fotografer yang berasal dari luar negri yang melakukan hal ini dibanding fotografer dalam negri (INDONESIA), sangat di persilahkan bagi anda fotografer dalam negri yang memiliki adrenalin yang cukup tinggi  untuk melakukan hal ini, karena  di indonesia fotografer yang memotret para peselancar saat beraksi masihlah sangat sedikit peminat nya. 

Selasa, 04 Juni 2013

REMUNERASI UNTUK REFORMASI BIROKRASI

Good Governance














Remunerasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan clean government and good governance.
Namun pada pelaksanaannya, perubahan dan pembaruhan (Reformasi Birokrasi) yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa tersebut, tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik (efektif dan efesien) tanpa kesejahteraan yang layak dari pemerintah.
Remunerasi sendiri sejatinya adalah salah satu dampak dari Reformasi
Birokrasi. Hal itu senada dengan apa yang disampaikan oleh Dr, Muh. Marwan, M.Si, Direktur Jenderal Binja Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri pada acara “Peningkatan Pemahaman Produk Hukum terkait kebijakan Remunerasi di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah tahun Anggaran 2013” yang dilaksananakan di Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2013.
“Reformasi Birokrasi merupakan prasyaratan utama bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik, selain itu Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan perubahan sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi public yang lebih baik , untuk itu perlu adanya remunerasi atau hadiah bagi yang sudah melaksanakannya dengan baik,” jelas Dr. Muh. Marwan, M.Si pada acara yang dihadiri 50 orang pegawai eselon I, eselon II dan eselon III Ditjen Bina Pembangunan Daerah tersebut.
Lebih jauh Dr. Muh. Marwan, M.Si,menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi bertujuan untuk mengatasi permasalahan birokrasi di Indonesia dimana ada beberapa hal yang menjadi permasalahan yaitu  :
  1. Peraturan perundang-undangan yang belum berjalan efektif.
  2. Pola pikir dan budaya kerja birokrasi yang belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang efektif, produktif dan professional.
  3. Masih adanya praktek penyalahgunaan wewenang pemerintahan.
  4. Pelayanan public yang belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
  5. Manajemen sumber daya manusia aparatur yang belum dilaksanakan secara optimal untuk meningkatkan profesionalisme aparatur.
Acara “Peningkatan Pemahaman Produk Hukum Terkait Kebijakan Remunerasi di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2013” menurut Ketua Pelaksana yang juga Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. H. Syofjan Bakar, M.Sc, secara umum bertujuan untuk meningkat pemahaman dan wawasan aparatur Negara dilingkungan Ditjen Pembangunan Daerah terkait dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya tentang Remunerasi di Lingkungan Ditjen Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2013.
Lebih lanjut Dr. H. Syofjan Bakar, M.Sc, menjelaskan bahwa acara ini dilaksanakan melalui penyampaian materi yang menyampaikan tata cara pelaksanaan daftar hadir mesin absensi elektronik finger print. Selain itu acara juga menyampaikan materi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, tentang Rencana kebijakan remunerasi. Selanjutnya acara juga menyampaikan materi tentang peringkat jabatan atau grading dalam pemberian tunjangan kinerja. Sementara itu dasar hokum pelaksanaan acara ini adalah Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Remunerasi 2010-2025.

Para Pemimpin Kampus

Seperti Apakah Para pemimpin kampus itu.

Posisi sebagai pemimpin di mana-mana dianggap memiliki kelebihan atau keistimewaan, sehingga banyak orang meminatinya. Begitu juga di kampus, banyak orang kepingin menduduki posisi itu. Oleh karena itu, sekalipun memimpin itu adalah  amanah,  dan amanah itu harus ditunaikan, dan tidak boleh  dikejar-kejar, tetapi nyatanya banyak orang yang mengejarnya. Bahkan cara yang ditempuh juga menyolok, sehingga ambisinya itu  kelihatan sekali.
 
Di zaman sekarang ini mengejar posisi sebagai pemimpin dianggap biasa.  Dulu, hal seperti itu tidak terjadi. Kalau pun  ada tidak terbuka seperti sekarang ini. Orang masih memiliki rasa malu, manakala disebut  berambisi. Sekarang rasa malu itu  rupanya sudah semakin hilang. Untung saja, gambaran  seperti itu belum terjadi di banyak kampus perguruan tinggi.  
 
Semestinya untuk menduduki posisi penting seperti itu,  seseorang  yang dianggap cakap dan memiliki kelebihan, disusulkan oleh orang lain untuk menjadi pemimpin. Namun anehnya pada saat sekarang ini,  adalah merupakan hal   biasa, seseorang  mengusulkan dirinya sendiri agar ditunjuk atau dipilih menjadi pemimpin.  
 
Lebih  eronis lagi,  posisi pemimpin  diangap sebagai pekerjaan yang akan menghasilkan sesuatu yang menguntungkan.  Atas dasar anggapan itu, selain diperebutkan, jabatan  juga dibeli. Mereka mengkalkulasi  antara pengeluaran  dengan pendapatannya. Manakala  ada  kemungkinan  beruntung, maka akan  diambil. Untuk meraih posisi itu, mereka juga tidak bekerja sendiri, melainkan juga membentuk  tim sukses. Semua kegiatan itu memerlukan uang. Tanpa uang jangan berharap berhasil menduduki posisi penting itu.
 
Saya merasa senang sekali, di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, tatkala terjadi pemilihan pemimpin kampus, tidak terdengar berita yang menyedihkan sebagaimana digambarkan di muka. Persaingan antar sesama calon yang sama-sama berminat menjadi pemimpin kampus,  sedikit banyak, memang  di sana sini  terasakan. Akan tetapi, suasana yang berlebihan,   selama ini belum saya temukan.  
 
Persaingan untuk meraih jabatan di kampus,  saya akui,  memang ada. Akan tetapi, saya   menilai masih wajar. Bahkan ada fenomena yang cukup menarik. Mereka ingin mengetrapkan ajaran Islam bahwa,  jabatan atau amanah tidak boleh dicari, dikejar, dan apalagi diperebutkan. Agar terjadi suasana yang  Islami itu, maka para calon pejabat tidak

diminta menawarkan dirinya, melainkan  dicalonkan. Beberapa dosen yang diusulkan oleh teman-teman  sejawatnya, maka mereka itulah  yang dijadikan calon.  Bbeberapa calon pejabat itu kemudian diminta menyusun visi, misi, program kerja,  dan melengkapi berbagai persyaratan lainnya, kemudian diajukan untuk  diikutkan sebagai kandidat dalam pemilihan  oleh senat.  
 
Proses sebagaimana disebutkan terakhir itu kiranya  lebih edial. Seseorang agar dipilih menjadi pemimpin harus  selalu meningkatkan kualitas dirinya. Mereka yang berkualitas dalam berbagai hal, tentu akan diusulkan oleh kawan sejawatnya, dan sebaliknya bukan mengusulkan dirinya sendiri. Tentu proses tersebut akan menjadi lebih baik lagi manakala dalam pengusulan oleh beberapa teman sejawatnya itu didasarkan kriteria atau ukuran tertentu. Sebab tanpa ukuran yang jelas, juga akan terjadi rekayasa-rekayasa yang tidak sesuai dengan misi perguruan tinggi.
 
Tanpa ada kretiria yang jelas, seseorang diusulkan oleh banyak temannya bukan  atas dasar prestasi akademik, melainkan misalnya,  hanya atas dasar kesamaan organisasi, hubungan–hubungan primordial, dan atau kesamaan lainnya  agar sama-sama mendapatkan keuntungan. Manakala hal itu benar-benar terjadi, maka kampusnya sendiri yang akan terugikan. Memang di dalam kehidupan ini pintu-pintu atau peluang menyimpang dari garis yang seharusnya dipegang bersama selalu muncul pada setiap saat dan atau dalam setiap  kesemptan.
 
Pemimpin kampus semestinya tidak perlu  diperebutkan. Orang-orang kampus sehari-hari terbiasa berpikir rasional, obyektif, dan terbuka. Oleh karena itu, manakala terjadi rekayasa-rekayasa, maka  akan segera diketahui kelemahannya. Biasanya apa saja yang direkayasa selalu menyimpan kelemahan. Sedangkan kelemahan yang dimaksudkan itu pada saatnya akan segera diketahui  oleh banyak kalangan. Citranya menjadi tidak baik,  dan akan berjalan dalam waktu yang  lama.
 
Hal penting lainnya, bahwa pemimpin kampus seharusnya dipilih dari orang yang  berprestasi, misalnya yang bersangkutan tulisannya banyak, beberapa hasil penelitiannya tergolong berkualitas, buku-buku yang dihasilkan diminati banyak orang,  dan seterusnya. Manakala prestasi itu tidak ditemukan dan yang bersangkutan menghendaki untuk menjadi pemimpin, maka diperlukan rekayasa itu.  Rekayasa itu akan berhasil, tetapi suatu saat, kelemahan itu  akan diketahui, oleh karena,  orang kampus selalu berpikir rasional, obyektif,  dan terbuka.
 
Perebutan jabatan di kampus njuga tidak perlu dilakukan  oleh karena,  kampus berbeda dari institusi lainnya. Di lingkungan perguruan tinggi,  semua orang bisa berprestasi dan dikenal luas,  bukan saja tatkala menjadi pemimpin, melainkan dari karya-karya  lainnya. Seseorang yang rajin menulis, mampu melakukan penelitian yang hasilnya dipandang  hebat, dikenal kedalaman ilmunya sehingga banyak orang yang membutuhkan, maka semua itu adalah prestasi yang, --------bisa jadi,  melebihi pemimpin atau pejabat kampus. 
 
Dengan begitu, seorang yang tidak pernah terpilih menjadi pejabat kampus, sangat mungkin ketenarannya melebihi pimpinan birokrasi  kampusnya. Yang bersangkutan diundang kemana-mana untuk mengisi dialog, diskusi,  seminar, dan kegiatan ilmiah lainnya. Padahal pimpinannya sendiri, oleh karena sibuk atau apa, tidak pernah mendapat perhatian dari  sejawatnya. Orang  seperti yang dimaksudkan itu, menjadi pejabat justru rugi.  Kualitas keilmuannya  tidak bisa  berkembang sebagaimana yang dituntut oleh institusinya sendiri. 
 
Berangkat dari kenyataan itu, saya ingin mengatakan bahwa  untuk ikut mengembangkan kampus, seseorang  tidak harus menduduki jabatan tertentu, tetapi bisa lewat berbagai peluang yang selalu terbentang luas. Seseorang yang berprestasi di bidang penelitian, penulisan buku,  berhasil menciptakan inovasi baru, memiliki kemampuan  menjalin komunikasi luas, dan lain-lain  akan dipandang telah memberikan sumbangan besar bagi kemajuan kampusnya.
 
Atas dasar prestasinya itu, mereka juga akan disebut sebagai pemimpin kampus. Bahkan, bisa jadi,  akan sangat mungkin dianggap sebagai pemimpin kampus dalam arti yang sebenarnya,  dan bukan sebatas pemimpin pada aspek birokrasinya semata. Wallahu a’lam.    


Nara Sumber : http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3854:para-pemimpin-kampus&catid=25:artikel-imam-suprayogo


Mengingat Kembali Kelahiran Pancasila

HARUSKAH KITA MENGINGAT KELAHIRAN PANCASILA?

Pada tanggal 1 Juni 1945 dikenal sebagai hari kelahiran Pancasila. Pada hari itu, Bung Karno, yang kemudian menjadi Presiden Perama RI,  membacakan pidato, selama kurang lebih  satu jam,  berbicara tentang Dasar Negara yang akan dibangun kelak setelah merdeka. Menurut berbagai sumber, pidato itu mendapat sambutan meriah, dan pada tanggal itulah kemudian disebut sebagai hari kelahiran Pancasila.
 
Namun,  sekapun ajaran Pancasila digelorakan pada masa kepemimpinan selanjutnya, yaitu pada masa orde baru, ternyata  tidak terlalu dipedulikan tentang tanggal kelahirannya itu, dan juga siapa pencetus  Dasar Negara dimaksud.  Bahkan terjadi polemik tentang kelahiran Pancasila yang sebernarnya,  dan juga terkait siapa pencetusnya. Hal demikian itu melahirkan kesan, bahwa Pancasila penting, tetapi tidak demikian hal itu, terkait siapa penggali dan kapan diucapkan.  
 
Namun sebenarnya,  apapun bahwa pada tanggal 1 Juni 1945 ada peristiwa,  yaitu pidato dari seorang tokoh pejuang bangsa, yaitu Ir.H. Soekarno, berbicara tentang dasar negara yang akan dibangun kelak setelah merdeka. Dan, kemudian  kemerdekaan itu  benar-benar diraih,   dan Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia  hingga sekarang ini.
 

Pancasila menjadi sedemikian penting bagi bangsa Indonesia. Bangsa yang majemuk memerlukan filsafat atau pikiran luas dan mendalam yang mendasari agar bersatu, dan hal itu penting  sebagai  syarat membangun untuk  meraih cita-citanya. Bangsa yang terdiri atas beraneka suku, adat istiadat, dan juga agama, pasti memerlukan filsafat yang kokoh untuk mempersatukannya.

Bangsa Indonesia dikenal sebagai  bangsa yang religious, tetapi terdapat beraneka ragam agama yang dianut oleh warga negaranya. Masing-masing agama memiliki ajaran  agar menjaga  persatuan, mencintai sesama, membangun kebersamaan, kedamaian, tolong menolong, menghargai orang lain, dan seterusnya.
 
Akan  tetapi,  sebagai makhluk sosial, maka wajar manakala  dengan agama yang berbeda-beda yang dianut oleh warga bangsa ini  selalu   melahirkan  proses-proses sosial, seperti berkompetisi, konflik, dan seterusnya. Maka,  di sinilah letak pentingnya Pancasila sebagai falsafah  untuk pemersatukan  bangsa yang majemuk ini.   
 
Sesuatu yang penting dalam kehidupan sosial, selain harus dikaji, dipahami, dihayati, dan dijalankan secara terus menerus. Bahkan,   harus ada proses-proses menginternalisasi kannya, misalnya melalui peringatan bersama terkait dengan sejarahnya. Manakala hal itu diabaikan, maka bisa jadi, sesuatu yang  penting itu terlupakan.  Terbukti di antaranya,  kita mendengar adanya  kasus seorang pejabat lupa atau salah  dalam mengucapkan sila-sila dari Pancasila yang hal itu mestinya  tidak boleh terjadi. 
 
Dalam kehidupan keagamaan, ada kegiatan rutin yang harus selalu dilakukan  sepanjang hidup, dan tidak boleh putus, misalnya shalat lima waktu, shalat jum’at, puasa di Bulan Ramadhan, membayar zakat, dan lain-lain. Kegiatan yang dirutinkan akan mengingatkan bagi siapa saja,  --------makhluk  berupa manusia ini,  sekalipun cerdas tetapi  memiliki sifat pelupa.
 
Oleh karena itu, memperingati hari lahir Pancasila, adalah  sangat penting. Lewat peringatan itu nilai-nilai  yang dijunjung tinggi itu akan tetap berada pada hati, pikiran,  dan selalu dijadikan pedoman pergaulan sehari-hari.  Pemimpin bangsa selalu memerlukan alat penggerak, pemersatu, dan arah yang ingin diraih.  Bangsa Indonesia telah memilikinya, ialah Pancasila. Dalam sejarah bangsa ini, pada tanggal 1 Juni 1945, ada pidato Ir. H. Soekarno tentang dasar negara,  dan disebut serta dijelaskanlah tentang Pancasila itu secara panjang lebar. Wallahu a’lam.    

Nara Sumber : http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3863:mengingat-kembali-kelahiran-pancasila&catid=25:artikel-imam-suprayogo